Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang terbentuk dari beraneka ragam suku dan budaya. Bangsa Indonesia adalah cermin kemajukan ditunjang dengan berbagai simbol pemersatu bangsa. Salah satu jembatan pemersatu itu bernama Bahasa Indonesia. Sejak kali pertama diproklamirkan pada Sumpah Pemuda 1928 pada butir ke 3 yaitu “Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia”.
Sebagai bagian erat bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan istimewa. Selain itu bahasa adalah cermin dari karakter bangsa seperti sebuah kutipan “Bahasa Itu Menunjukkan Bangsa”. Dari kutipan tersebut sudah jelas bahwa cara masyarakat menggunakan bahasa menunjukkan cara berfikir masyarakat. Mengapa demikian? Karena bahasa adalah hasil dari sebuah pemikiran. Seperti dikatakan Stephen R Covey, seorang pakar psikologi menyatakan, bahwa suatu ucapan (hasil bekerjanya lidah dan bibir) itu terlahir sebagai hasil dari proses berfikir (pikiran).
Permasalahannya adalah masyarakat Indonesia saat ini menggunakan bahasa seringkali tidak pada tempatnya. Setidaknya ada 5 hal yang harus digarisbawahi tentang bagaimana masyarakat Indonesia menggunakan bahasanya. Diantaranya sebagai berikut :
1. Bahasa global yang menggejala
Tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruh globalisasi sudah sedemikian hebatnya. Pengaruh tersebut menyentuh berbagai aspek kehidupan mulai dari aspek sosial, budaya, politik sampai bahasa. Tidak adanya batas wilayah baik antar daerah maupun antar negara menyebabkan berbagai pengaruh masuk tanpa bisa dibendung. Pengaruh yang sangat dirasakan oleh kita adalah bagaimana bahasa menjadi terpengaruh. Pengaruh yang timbul salahsatunya tampak dalam penggunaan bahasa yang bercampur-campur baik itu bahasa Indonesia dengan bahasa daerah, bahasa Indonesia dengan bahasa asing bahkan penggunaan bahasa Indonesia disampur dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Contoh sederhananya adalah bagaimana pemuda di kota menggunaka kata “Gue” dan “Loe”sebagai penggati “saya” atau “aku” dan “kamu”. Gejala ini ternyata tidak hanya terjadi di kota besar. Pengaruh ini sampai ke pelosok-pelosok negeri akibat derasnya arus informasi. Tidak hanya sampai disini. Bahasa Indonesiapun kerap kali digabungkan dengan bahasa Inggris. Misalnya ketika seseorang minta maaf, “Maaf ya Just Kidding”. Lalu apa masalahnya? Melihat masalah ini kita bisa melihat jelas bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang tidak berkarakter karena cenderung menerima dan berusaha mencari kebenaran dari sebuah informasi yang didapatkan. Selain itu melalui masalah ini pula kita bisa merasakan bahwa kebanyakan bangsa Indonesia tidak menghargai Bahasa Indonesia sebagai salah satu hasil perjuangan puta putri bangsa. Prilaku berbahasa seperti ini dapat menyebabkan Bahasa Indonesia kehilangan identitas. Betul bahwa bahasa Indonesia banyak menyerap kata asing tapi tidak menyerap kata itu dengan mentah-mentah melainkan melalui proses yang benar dan tepat.
2. Bahasa “Asal Nyambung”
Banyak orang Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia dengan nyeleneh. Alasannya bahasa adalah alat komunikasi jadi tidak perlu dipersulit bagaimana cara menggunakannya. Padahal bahasa lebih dari sekedar alat komunikasi. Jauh dari itu Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Oelh karna itu sikap bangga terhadap bahasa Indonesia harus ditumbuhkan di setiap dada orang Indoensia. Namun kenyataan yang terjadi adalah banyak diantara Mereka menggunakan bahasa Indonesia “asal orang mengerti”. Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bila begitu keadaanya bahwa menggunakan bahasa cukup dengan asal nyambung dianggap sebagai sebuah kebenaran. Lalu untuk apa di buat aturan bahasa baku (bahasa lisan) dan Ejaan Yang Disempurnakan (bahasa tulis). Bukankah itu adalah hal yang mubazir jika tidak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Saya pikir saat ini sudah saatnya menggunakan bahasa berpedoman pada aturan seperti halnya aturan bahasa baku maupun EYD.
3. Penggunaan bahasa asing yang tidak tepat
Masalah yang tidak kalah besar yang dihadapi bahasa Indonesia saat ini adalah merebaknaya penggunaan bahasa asing. Penggunaan bahasa asing yang cukup dominan di negeri ini menyebabkan kita bertanya-tanya, apa kekurangan bahasa Indonesia sehingga kita harus menggunakan bahasa asing dengan mentah-mentah. Penggunaan bahasa asing ini bukan hanya pada bahasa tulis seperti yang banyak tertera pada nama-nama mal, perumahan, berbagai merk produk, dan lain sebagainya. Namun juga penggunaan bahasa asing dalam berbahasa lisan. Kita bisa melihat setiap hari ditelevisi banyak tokoh publik menggunakan bahasa asing. Hal ini tentu sangat memprihatinkan. Tokoh publik adalah figur bagi masyarakat yang senantiasa menjadi tiruan masyarakat. Kalau sudah begini lalu bagaimana?. Diperlukan kesadaran semua pihak untuk untuk kembali menggunakan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
4. Sikap tak acuh dalam berbahasa Indonesia
Dengan sedemikian kencangnya arus perubahan zaman. Pengguna bahasa Indonesia belum sampai pada titik kesadaran menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seperti yang dikatakankan oleh Sitor Situmorang bahwa orang Indonesia ’malas’ untuk mencari padanan kata dan istilah asing, istilah yang ada diserap mentah-mentah. Hal ini ditegaskan lagi oleh pernyataan Franz Magnis Suseno S.J., menurutnya salah satu faktor yang menyebabkan rata-rata orang Indonesia buruk dalam berbahasa Indonesia adalah sifat malas berpikir untuk mencari kata-kata yang tepat dan benar sesuai kaidah dalam bahasa Indonesia. Keadaan ini menyebabkan bahasa Indonesia mengalami perkembangn yang tidak menggembirakan. Bila sikap ini tidak segera diubah maka bukan tidak mungkin kedepannya bahasa Indonesia akan menjadi bahasa pasaran yang tidak memiliki identitas.
5. Meluapnya Bahasa Eufisme dan Sarkasme
Satu lagi yang menyebabkan bahasa Indonesia semakin terpuruk adalah banyaknya penggunaan bahasa-bahasa eufisme yang berbau muatan politis dan merebaknya bahasa-bahasa sarkaseme yang membuat citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang tidak bermoral. Para politisi yang menggunakan bahasa eufisme untuk mengalihkan perhatian rakyat pada kenyataan sesungguhnya menyebabkan bangsa Indonesia menjadi karakter bangsa pembohong. Bagaimana tidak ketika bahasa dijadikan jembatan untuk menipu rakyat. Lalu korelasinya dimana. Pemimpin dalam hal ini pemerintah adalah cermin dari karakter bangsa. Jadi setiap tindakan dan perbuatan mereka akan menjadi contoh bagi siapapun yang dipimpinnya. Satu lagi yang amat memperihatinkan adalah bahasa sarkasme, yaitu bahasa-bahasa kasar yang digunakan untuk menghujat orang atau lembaga lain seperti Ungkapan-ungkapan maling, preman politik, biang kerok, Presiden segera dibawa ke Psikiater, Presiden bohong, gak dadi presiden gak pathe’en, Presiden Tak Jewer, negeri seperti keranjang sampah, institusi busuk dan sebagainya muncul di kalangan politisi negeri ini
Krisis berbahasa ini bukan timbul dengan sendirinya. Ada faktor-faktor yang menyebabkan sikaf negatif berbahasa ini terjadi. Faktor-faktor itu antara lain ; 1) Era globalisasi yang tidak terbendung yang menyebabkan bahasa terpengaruh secara global. Pengaruh global ini menyebabkan bahasa kehilangan identitasnya yang orisinil sebagai produk budaya. 2) Kemalasan berfikir sebagai sebuah karakter yang dihasilkan dari pengguna bahasa yang menggunakan bahasa “asal nyambung”. 3) Tuntutan dunia kerja menjadi salah satu faktor yang membuat pengguna bahasa Indonesia berlomba-lomba menguasai bahasa asing dan melupakan bahasa sendiri. 4) Sikap rendah diri sebagai anak bangsa dan cendrung bangga akan hal-hal berbau luar negeri merupakan salah satu faktor yang dalam berbahasa secara negatif. 5) Kemiskinan moral sebagai dampak dari kurangnya penanaman nilai-nilai pancasila.
Kelima faktor itu tentunya merupakan serangkaian masalah yang komplek. Artinya untuk menyelesaikan masalah itu diperlukan strategi yang matang dan terarah. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik, bahasa yang memiliki ciri khas dan identitas. Untuk itu secara bersama-sama kita harus bersama-sama membangun kembali bahasa yang Indonesia yang berciri khas dan beridentitas guna membangun karakter bangsa yang benar-benar menunjukkan kita sebagai sebuah bangsa beradab dan memiliki nilai-nilai yang luhur. Adapun faktor-faktor yang akan membuat kita menjadi bangsa yang berkarakter melalui penggunaan bahasa adalah dengan cara menamkan sikap positif berbahasa. Sikap positif berbahasa itu perlu dilakukan agar kita memiliki cerminan karakter bangsa melalui bahasa. Dengan sikap positif berbahasa karakter bangsa yang berbudi luhurpun akan terbentuk.
Berikut adalah kekhasan dan keunikan bahasa Indonesia yang mencerminkan jati diri bangsa yaitu :
- Bahasa mandiri dan Bangsa yang mandiri
A. Berbeda dengan bahasa asing
1) Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Bila kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata keterangan jenis kelamin, misalnya:
- Untuk manusia digunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
- Untuk hewan dipergunakan kata jantan dan betina.
Dalam bahasa asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamin digunakan dengan cara perubahan bentuk.
Contoh:
- Bahasa Inggris : lion – lioness, host – hostess, steward -stewardness.
- Bahasa Arab : muslimi – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
- Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
Meski ada beberapa kata dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta yang diserap kedalam bahasa Indonesia seperti muslimin, muslimat, siswa dan siswi tidak mengubah jati diri bahasa Indonesia karena penyerapannya berbentuk leksikal bukan sistem perubahannya. Jadi sistem perubahan dari kedua bahasa tersebut tidak diserap atau tidak digunakan dalam kaidah bahasa Indonesia.
2) Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain. Untuk menyatakan jamak, antara lain, mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua, sebagian, beberapa, dan kata bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya; misalnya: segala urusan, seluruh tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian pendapat, beberapa anggota, dua teman, tiga pohon, empat mobil.
Bentuk boy dan man dalam bahasa Inggris yang berubah menjadi boys dan men ketika menyatakan jamak, tidak pernah dikenal dalam bahasa Indonesia. Bentuk bukus (jamak dari kata buku), mahasiswas (jamak dari mahasiswa), dan penas (jamak dari pena), misalnya, tidak dikenal dalam bahasa Indonesia karena memang bukan kaidah bahasa Indonesia.
3) Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau). Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bentuk kata makan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan waktu, misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned (untuk menyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah kata-kata aspek akan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan waktu kemarin, seminggu yang lalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan sebagainya
4) Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan – Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah ini. Dengan demikian, bentuk-bentuk Garuda Hotel, Bali Plaza, International Tailor, Marah Halim Cup, Jakarta Shopping Center yang tidak sesuai dengan hukum D-M harus disesuaikan menjadi Hotel Garuda, Plaza Bali, Penjahit Internasional, Piala Marah Halim, dan Pusat Perbelanjaan Jakarta. Saya yakin, penyesuaian nama ini tidak akan menurunkan prestise atau derajat perusahaan atau kegiatan tersebut. Sebaliknya, hal inilah yang disebut dengan penggunaan bahasa Indonesia yang taat asas, baik dan benar.
B. Kata serapan yang matang
Mungkin benar bahwa bahasa Indonesia adalah berasal dari serapan bahasa asing dan bahasa daerah. Tapi dalam proses penyerapannya tidak menggunakan metode yang asal. tidaklah mungkin kita menyatakan kuda betina dengan bentuk kudi atau kudarat; domba betina dengan bentuk kata dombi atau dombarat. Untuk menyatakan jenis kelamin tersebut dalam bahasa Indonesia, cukup dengan penambahan jantan atau betina, yaitu kuda jantan, kuda betina, domba jantan, domba betina. Oleh karena itu, kaidah yang berlaku dalam bahasa Arab dan bahasa Sanskerta, dan juga bahasa Inggris tidan bisa diterapkan ke dalam kaidah bahasa Indonesia. Kalau dipaksakan, tentu struktur bahasa Indonesia akan rusak, yang berarti jati diri bahasa Indonesia akan terganggu.
2. Konstruksi yang ramah
Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepanh, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
3. Bahasa yang berprinsip dan bangsa yang berprinsip
a. Bahasa lisan (bahasa baku)
Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asing dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum ada patokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia.
b. Bahasa tulisan (Ejaan yang disempurnakan)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD.
4. Bahasa nasionalis dan bangsa yang bersatu
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
5. Bahasa ilmu pengetahuan dan bangsa yang berilmu pengetahuan
Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
6. Bahasa budaya dan bangsa yang berbudaya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
*) Bahan dalam tulisan ini diambil dari berbagai sumber
Apakah butir ke-3 Sumpah Pemuda dapat menjadi cerminan jadi diri bangsa Indonesia??
ReplyDeleteUntuk dulu pada masa perjuangan mungkin iya... tapi untuk saat ini tanda tanya (?). Meskipun sebenarnya karakter Indonesia yang kuat dan berprinsip ada dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
ReplyDelete"Kami Putra Putri Indonesia menjunjung tinggi Bahasa persatuan Bahasa Indonesia"
[...] bacaan: asemmanis Posted in: pendidikan Tagged: bahasa indonesia, blog camp, kebangkitan nasional, pakde [...]
ReplyDeletesaya mau sumber-sumber nya dari mana aja ?
ReplyDeleteBuka link sumber di bawah post!
ReplyDelete