a. Nama
instansi atau badan;
b. Alamat
lengkap;
c. Nomor
telepon;
d. Nomor
kotak pos;
e. Alamat
kawat; dan
f. Lambing
instansi atau logo.
Bahkan,
jika instansi atau badan tersebut bergerak dalam bidang bisnis atau dunia
usaha, selain bagian-bagian di atas, dalam kepala suratnya tercantum juga
g. Alamat
kantor cabang;
h. Nama
bank; dan
i.
Jenis usaha.
Kepala
surat berguna untuk memberikan informasi kepada penerima surat tentang nama,
alamat, serta keterangan lain yang berkaitan dengan instansi atau badan
pengirim surat.
Cara
pencetakan kepala surat adalah sebagai berikut
Pertama-tama,
cetaklah nama instansi atau nama badan yang bersangkutan dengan huruf kapital
semua pada bagian atas kertas dengan sistem simestris atau system lurus.
Lambang/logo departemen, lambang universitas, atau lambang instansi yang lain
dicantumkan di sebelah kiri. Nama departemen atau nama instansi pusat dicetak
pada garis pertama, sedangakan nama unit organisasi dicetak pada garis kedua,
dan nama subunit organisasi dicetak pada baris ketiga. Misalnya, direktorat
jenderal, inspektorat jenderal, badan penelitian dan pengembangan, kantor
wilayah, universitas dicantumkan dibawah DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Alamat
instansi/organisasi dituliskan lengkap, termasuk nomor telepon, nomor teleks,
dan kode pos. Alamat instansi/organisasi dituliskan dengan huruf-huruf awal
kata kapital, kecuali kata tugas atau dengan huruf kapital semua, tetapi
ukurannya lebih kecil daripada huruf-huruf untuk nama instansi. Unsur-unsur
alamat dipisahkan dengan tanda koma, bukan dengan tanda hubung. Kata jalan ditulis lengkap Jalan, tidak Jl. atau Jln. Jika kantor
tersebut memiliki nomor telepon, dituliskan kata Telepon, bukan Tilpon, dan
bukan pula singakata Telp. atau Tilp. Kemudian, nomor telepon tidak
perlu diberi titik karena bukan merupakan suatu jumlah. (Telepon 4896558, bukan
Telepon 4.896.558). tulisankan kata Kotak
Pos jika kantor tersebut memilikinya, bukan PO Box.
Dalam
penulisan alamat instansi pada contoh ini dilihat penulisan P.T. Jl., P.O, Box,
Telp., dan telex, yang belum sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
Badan bahasa menganjurkan penulisan berikut :
Singkatan
P.T. dituliskan tanpa titik (seharusnya PT).
Kata
Jalan sebaiknya dituliskan lengkap;
P.O. Box harus diganti dengan Kotak Pos;
telepon harus ditulis lengkap, Telepon;
telex harus dituliskan Teleks.
Disamping itu, pembatas unsur-unsur alamat adalah tanda koma ( , ) dan bukan
tanda hubung ( - ). Sebaliknya kepala surat tersebut dicetak seperti berikut.
Kepala
surat ini digunakan sistem lurus.
Perhatikan penulisan kepala surat Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa di bawah ini.
penulisan alamat, itu belum benar pak menurut saya. alamat surat seperti jjalan tidak disingkat dengan Jl.atau Jln.
ReplyDelete