Seperti
pernah dibahas dalam artikel sebelumnya bahwa sastra umumnya dibagi ke dalam
tiga jenis yaitu Prosa, Puisi, dan Drama. Bila prosa merupakan sastra yang
bersifat bebas berbeda halnya dengan puisi. Kita barangkali mengenal puisi
ketika kita SD. Saat SD sering sekali kita disuruh ke depan kelas untuk
membacakan puisi. Puisi berupa permainan kata-kata yang tidak hanya bisa
membius namun juga bisa menghanyutkan siapa saja yang mendengar atau
membacanya.
Berikut
beberapa pengertian puisi menurut para ahli hasil dari penelusuran ke berbagai
sumber :
1. Ralph
Waldo Emerson (Situmorang, 1980:8) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak
mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.
2. Putu
Arya Tirtawirya (1980:9) mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara
implisit dan samar, dengan makna yang tersirat, di mana kata-katanya condong
pada makna konotatif.
3. Matthew
Arnold (dalam Tarigan 1985:3) menyatakan bahwa puisi adalah satu-satunya cara
yang paling indah, impresif, dan yang paling efektif untuk mendendangkan
sesuatu.
4. Burhan
Nurgiyantoro (2005: 312), juga mengungkapkan bahwa puisi merupakan genre sastra
yang sangat memperhatikan pemilihan aspek kebahasaan. Efek keindahan dari puisi
diperoleh dari pemilihan bahasa terutama aspek diksi yang menyangkut unsur
bunyi, bentuk dan makna puisi.
5. Aminuddin
(2011: 134) Puisi diartikan membuat dan pembuatan karena lewat puisi pada
dasarnya seorang telah menciptakan suatu dunia tersendiri, yang mungkin berisi
pesan atau gambaran suasana-suasana tertentu, baik fisik maupun batiniah.
6. Waluyo
(1995: 25), puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan
perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua
kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya.
7. Pradopo
(2007: 314), Berpendapat bahwa puisi adalah ucapan atau ekspresi tidak
langsung. Puisi juga merupakan ucapan ke inti pati masalah, peristiwa, ataupun
narasi (cerita, penceritaan).
8. Tarigan
(1984: 4): kata puisi berasal dari bahasa Yunani “poesis” yang berarti
penciptaan. Dalam bahasa inggris di sebut “poetry” artinya puisi, poet artinya
penyair, poem berarti syair atau sajak.
Arti yang semacam ini lama-kelamaan dipersempit ruang lingkupnya menjadi “
hasil seni sastra yang kata-katanya disusun menurut syarat tertentu dengan
menggunakan irama sajak dan kata-kata kiasan.
Dari
beberapa pengertian puisi di atas dapat disimpulkan bahwa puisi adalah karya
sastra yang mengedepankan aspek kebahasaan yang indah dengan pondasi gaya
bahasa untuk menyampaikan berbagai pemikiran dan ekspresi agar mampu dimaknai
pembacanya.
Sumber
Buku :
Aminuddin. 2011. Pengantar Apresiasi Karya Sastra.
Bandung : Sinar Baru
J.
Waluyo, Herman. 1995. Teori dan Apresiasi Puisi. Erlangga: Surakarta.
Pradopo,
Rachmat Djoko. 2007. Pengkajian Puisi:
Analisis Strata Norma dan Analisis Struktural dan Semiotik. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Nurgiyantoro,
Burhan. 2005. Sastra Anak : Pengantar
Pemahaman Dunia Anak. Jogjakarta : Gajah Mada University Press
Situmorang. 1890. Apresiasi Puisi dan Prosa. Ende : Nusa
Indah
Tarigan, Henri Guntur.
1985. Prinsip-prinsip Dasar Sastra.
Bandung : Angkasa
Tarigan. 2004. Prinsip-Prinsip Dasar Sastra. Bandung
Angkasa
Tirtawirya,
Putu Arya. 1980. Puisi dan Metodologi
pengajarannya. Ende : Nusa Endah
Halo ..
ReplyDeleteUntuk menambah wawasanmu silahkan dibaca :)
Pena Gunadarma